7 Tahun Perkosa Siswi SD, Warga Pamenang Diciduk Polisi
Ilustrasi |
Pemerkosaan itu terungkap ketika polisi menangkap pelaku pencabulan di kawasan Pamenang, Sabtu 14 Maret 2020 sekira puku 17.00 WIB.
Baca Juga : Bocah 5 Tahun Dicabuli Kakek 50 Tahun di Merangin
Saat itu orang tua Bunga -bukan nama sebenarnya- ikut menyaksikan penangkapan oleh polisi. Bahkan, pelaku sendiri, B (52), ada di lokasi tersebut.
Bahkan, pelaku sempat berkomentar yang didengar banyak orang. “Pelakunya ndak punya otak,” kata B ditirukan Kapolres Merangin melalui Kapolsek Pamenang Iptu. Fatkur Rahman kepada Jambiseru.com (media partner kerinciexpose.com), Kamis (19/3/2020).
Korban yang ada di lokasi tiba-tiba termenung. Ia banyak diam setelah itu. Sampai akhirnya Bunga menceritakan kisah pilu yang dialaminya sejak 7 tahun lalu kepada ibunya. Bahwa dia, sudah diperkosa B hingga 15 kali.
Baca Juga : Heboh, Oknum PNS Digerebek Sedang Berduaan dengan Istri Orang
Ibu korban langsung melaporkan ke Polsek Pamenang. Lalu, jajaran Polsek Pamenang menyelidiki laporan bernomor LP/ B- 09 /III/2020/Jambi/Merangin/Sek Pamenang tanggal 17 Maret 2020 tersebut.
Tak menunggu lama, pelaku B yang tak lain ayah tiri korban, berhasil ditamankan polisi tanpa perlawanan.(*/edo)