Angka KDRT Selama WFH Pandemi COVID-19 Naik
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan |
Lebih rinci lagi, angka kejadian KDRT selama periode WFH yakni 16 Maret sampai 21 April mencapai 37 kasus. Sebelumnya, angka KDRT, pada bulan Februari terdapat 29 kasus.
Hapsari Nelma, psikolog P2TP2A, menyebut KDRT justru terjadi karena intensitas pertemuan yang meningkat.
"Mobilitas mereka terbatas dan menghadapi tantangan lain yang tidak sedikit, ini yang bisa memicu pertengkaran atau emosional adverse," kata Hapsari, saat diskusi online bersama Komnas Perempuan dan LBH Jakarta, Selasa (22/4).
Tetapi, jumlah ini cenderung turun dibanding tahun lalu dalam 3 bulan awal tahun 2019. Rinciannya, pada pada Januari, Februari, dan Maret, jumlah KDRT berturut-turut jumlahnya 41, 75, dan 56.
Lalu, pada 3 bulan awal tahun ini angka KDRT pada Januari, Februari, dan Maret angka turun drastis pada angka 38, 29, dan 39.
Tapi, Hapsari mengatakan, turunnya angka KDRT bisa jadi karena banyak korban enggan melaporkan peristiwa yang dia alami.
"Banyak hal yang mendasari, ada kondisi ekonomi yang mendasari seperti tidak semua korban memiliki handphone, atau telepon korban disita oleh pelaku," tutup Hapsari.
Sementara itu, Siti Aminah merasa perlu usaha bersama dari setiap lapisan masyarakat untuk menghentikan KDRT. Meskipun, Komnas Perempuan telah melakukan kampanye berulang, tapi tanpa adanya usaha terstruktur untuk mencegah, maka tak akan perubahan berarti.
"Kita perlu meyakinkan, agar suami-istri atau dalam keluarga membangun relasi setara satu sama lain. Kemudian sistem kampanye terstruktur sampe RT dan RW setempat, walau Komnas sudah kampanye rapi itu belum sampai," tutup Siti.
Sumber : Kumparan