Polisi Beri Peringatan Bagi yang Coba-coba Mudik: Mulai 7 Mei Ada Sanksi
Polda Metro Jaya mulai melakukan operasi ketupat. Foto: Dok. TMC Polda Metro Jaya |
Belum ada penindakan dari petugas, hanya sebatas meminta putar balik.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, hingga 7 Mei pihaknya masih melakukan upaya sosialisasi. Namun, pada 7 Mei pemudik yang ingin keluar Jabodetabek akan diberi sanksi.
“Namun pada Kamis 7 Mei, akan diberlakukan penegakan hukum bagi para pelanggar. Ada proses pergantian. Pada waktunya ada sanksi hukum yang melanggar,” kata Asep di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (24/4).
Baca Juga : Sambut Ramadhan, Sofyan Ali Bagikan Sembako untuk Warga
Asep menuturkan, pihaknya masih mengupayakan cara humanis dalam mensosialisasikan larangan mudik. Masyarakat pun diharapkan untuk mengikuti aturan tersebut.
“Sebagai sebuah informasi tambahan dalam cara tindakan kepolisian. Ditentukan kebijakan apabila melanggar, ingin mudik maka diberi peringatan, kemudian disuruh pulang ke rumah. Kegiatan ini mulai 24 April sampai Kamis 7 Mei,” ujar Asep.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penyekatan di dua titik untuk melaksanakan larangan mudik sejak Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tercatat dada 1.181 kendaraan yang diputar balikan. Penyekatan itu dilakukan di Jalan Tol Bitung, Tangerang dan Cikampek, Jawa Barat.
“Mulai tadi malam pukul 00.00 sudah dimulai Operasi Ketupat dalam rangka pelarangan mudik,” ucap Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).
Baca Juga : THR PNS di Depan Mata, Gaji ke-13 Masih Dipikirkan
“Di jalan tol dilakukan penyekatan di dua titik Bitung dan Cikampek. Sejak 00.00 sampai 05.00 tercatat ada 1.181 kendaraan yang diputarbalikkan, yaitu 498 di Bitung, 683 di Cikarang,” jelasnya.
Sumber : Kumparan