Fikar Azami Bantah Terlibat Proyek Stadion Koni
SUNGAI PENUH, KE
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami SH MH menepis tudingan yang dilontarkan salah satu anggota komisi III terhadap dirinya atas keterlibatan mega proyek stadion koni tanah kampung dengan nilai 13,3 M.
Saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp, Ketua DPRD kota sungai penuh membantah keras tudingan yang melibatkan dirinya dalam pembangunan pengerjaan stadion tanah kampung tersebut yang dilontarkan oleh salah satu anggota komisi III DPRD kota sungai penuh tahun anggaran 2017.
"Pertama saya sampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan sangat-sangat tidak berdasar. Saya tidak paham tentang proyek apalagi bermain proyek, kalau memang ada bukti saya mengerjakan proyek tersebut atau saya pernah bermain proyek atau ada indikasi saya ikut campur dalam proyek di Kota Sungai Penuh saya minta silahkan dibuktikan,"tegasnya.
Lebih lanjut Fikar menjelaskan, terkait kunjungan kerja anggota komisi III DPRD kota sungai penuh ke stadion koni tanah kampung, selaku lembaga pengawasan, dirinya mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja yang dilakukan oleh komisi 3 dalam melaksanakan tugas serta pengawasan sebagai anggota dewan.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang dikonfirmasi oleh awak media Marthin kahpiasa menjelaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan sudah sesuai dengan perencanaan PU, dan sesuai dengan RAB - nya.
Lebih lanjut, terkait masalah kunjungan Anggota DPRD Komisi III Kota Sungai Penuh, Marthin mengatakan, wajar sebagai pengawasan memang dituntut untuk mengawasi setiap pekerjaan yang ada dikota sungai penuh apapun yang sifatnya menggunakan dana negara itu adalah kewajaran dprd untuk mengawasi.
"Wajar-wajar saja karena ini mengunakan uang Negara,jadi pengawasan nya lebih diperketat,"jelasnya.(Rpk)