Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Diancam Pakai Golok, Anak Juragan Kos dan Temannya Digilir Kuli Bangunan

Ilustrasi (doc/net)
KERINCI, KE - Seorang kuli bangunan berinisial SA (35) kini harus meringkuk di penjara lantaran ulahnya melakukan aksi pemerkosaan.

Dia ditangkap setelah melakukan pemerkosaan terhadap gadis remaja yang merupakan anak juragan indekos di Gunung Sekar, Sampang, Jawa Timur.

Gadis berusia 14 tahun yang baru duduk di bangku SMP itu dicabuli tersangka setelah berhasil masuk ke kamar korban dengan cara mencongkel jendela, Minggu (16/2/2020) malam.

Baca Juga : Polres Kerinci Bekuk 4 Orang Pelaku Curanmor

Paur Humas Polres Sampang, Aipda Yoyok YP, Rabu (19/2/2020) kemarin mengatakan, korban diancam pelaku dengan menggunakan sebilah golok.

“Tersangka ini kemungkinan tergiur kemolekan anak gadis juragan kos tersebut. Tersangka melakukan pencabulan dengan membawa golok,” kata Yoyok, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com ) (Partner kerinciexpose.com.

Tak hanya itu, saat berada di kamar, ternyata ada teman korban dan menjadi sasaran pencabulan juga oleh tersangka.

Baca Juga : Maling Ditembak Polisi di Sungaipenuh

“Keduanya diancam akan dibunuh kalau teriak,” imbuhnya.

Akibat perbuatnya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan selama 15 tahun penjara. (ndy)