Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BNNP Jambi Tangkap Pengedar Narkotika yang Dikendalikan dari Lapas Aceh

Pelaku yang berhasil diamankan. (doc/yogi/jambiseru.com)
JAMBI, KE - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, kembali melakukan penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilo di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, yang diduga dikendalikan dari lapas Aceh, Jumat (13/3/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Salah satu sumber Jambiseru.com  mengatakan, 2 pelaku tersebut berasal dari Aceh megendarai sebuah mobil menuju Bungo.

“Pelaku berinisial A dan B, kemudian sampai di Bungo seorang inisial U sudah menunggu untuk mengambil paket sabu yang berasal dari Aceh yang dikendalikan dari dalam lapas,” ujarnya yang tidak mau disebutkan namanya. Sabtu (14/3/2020).

Ia menambahkan, dari tangan pelaku didapatkan narkotika jenis sabu seberat 3 kilo yang sudah dipaketkan.

“Dari pengakuan pelaku, 2 paket untuk di Bungo, 1 paketnya untuk di Palembang,” tambahnya.

Sebelumnya, BNNP Jambi juga berhasil menangkap 4 orang pelaku di Kabupaten Tanjab Barat. Dari tangan pelaku berhasil diamankan narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 5 kilo, yang juga diduga dikendalikan dari dalam lapas. (yog)