Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Resedivis Pencuri Kulit Manis Kembali diringkus Polsek Gunung Kerinci

Pelaku pencurian kulit manis warga di Sungai Pegeh (atas), lokasi pencurian diperladangan warga (bawah). (ist)  
KERINCI, KE – Seorang residivis Dodi Hendri (30) Warga Dusun Patakuk Desa Sungai Pegeh, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Senin (27/04/2020) berhasil di ciduk warga masyarakat karena kepergok sedang mencuri kulit manis diladang petani setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, dari Polsek Gunung Kerinci(GNK) melalui Kanit Res Ipda Alti Irawan SH menyebutkan, bahwa pelaku Dodi Hendri merupakan residivis baru keluar penjara, sebelum diamankan di Polsek, terlebih dahulu diamankan masyarakat Desa Sungai Pegeh.

“Pelaku dengan nama lengkap Dodi Hendri Bin Baik Galo, umur 30 tahun, Residivis, alamat Rt 13 Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci diduga melakukan pencurian Kulit Manis di perladangan milik masyarakat,” ungkap Ipda Alti.

Adapun kronologis kejadiannya :
Pada hari Senin tanggal 27 April 2020 pukul 06.00 wib, masyarakat mengamankan Pelaku Pencurian Kulit Manis an. Dodi Hendri.

Setelah diamankan oleh masyarakat lalu masyarakat menghubungi Kepolisian yaitu Polsek Gunung Kerinci. Pada pukul 07.00 wib Pelaku bersama Barang Bukti Kulit Manis sebanyak 1 ( satu ) Karung dan 1 (satu) Unit Honda BEAT warna merah putih diamankan di Polsek Gunung Kerinci.

Setelah itu Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci IPDA Alti Irawan, SH melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

Pada pukul 09.00 wib Kanit Reskrim beserta anggota berhasil mengamankan pelaku lainnya an. Ogi Alfindra Bin Safrial, Laki-laki, umur 24 Tahun, Tukang Bangunan, Alamat Desa Koto Lebuh Tinggi Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci.

Pelaku dibawa ke Polsek Gunung Kerinci untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Kerinci. Pelaku Residivis Dodi Hendri saat diseret ke Polsek situasi aman dan kondusif. (tim).

Sumber : Siasatinfo.co.id