IWO Kerinci-Sungai Penuh Geruduk Humas Kabupaten Kerinci
Anggota Ikatan Wartawan Online Kerinci-Sungai Penuh (doc/ist) |
Adapun tuntutan tersebut yaitu :
1. Dalam peliputan kegiatan Pemkab kerinci hanya dilakukan oleh wartawan dan media tertentu, sedangkan wartawan yang tergabung di DPD IWO Kerinci tidak pernah sama sekali dilibatkan dan menerima anggaran liputan.
2. Dalam pembuatan Berita berbayar minim sekali diterima oleh wartawan dan media yang tergabung di IWO.
3.Dalam share berita humas hampir tidak pernah menjalankan tugas, dikarenakan peliputan/realese berita hanya diliput oleh wartawan dan media tertentu, sedangkan humas tidak pernah membuat realese berita sebagai mana tupoksi humas bidang pers dan publikasi.
4. Humas disinyalir memelihara dan lebih mengutamakan wartawan liar sesuai yang diamanatkan undang-undang Pers No 40 tahun 99 bab 3 tentang wartawan. Pasal 7 ayat 1-2 dan kode etik jurnalistik.
5. Anggota DPD IWO tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan peliputan dan konprensi pers, begitu juga penerimaan dana liputan dan dana konprensi pers yang telah dianggarkan.
Dengan adanya hal tersebut ketua Iwo berharap bupati dapat mencari solusi agar konplik antara humas dan wartawan dapat diselesaikan.
" Saya berharap kepada bapak bupati kerinci dapat menyelesaikan komplik yang terjadi di tubuh humas dan wartawan," ungkapnya.
" Untuk humas kerinci saya harap harus transparan dalam pengelolaan anggaran humas," tutupnya. (064)