Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lagi, Pencuri Kulit Manis Dibekuk Polsek Gunung Kerinci

MW (28) Pelaku pencurian kulit manis (doc/064)
Kerinciexpose.com - Polsek Gunung Kerinci mengagalkan pencurian kulit manis (casiavera) yang meresahkan Petani Kabupaten Kerinci.

Pencuri tersebut diringkus setelah adanya laporan warga Desa Suko Pangkat, Kecamatan Gunung Kerinci. Kapolsek bersama anggota langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung menggiringkan terduga pelaku pencurian kulit manis ke Mapolsek Gunung Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto,SIK, melalui Kapolsek Gunung Kerinci IPTU Piet Yardi,SE,MH ketika dikonfirmasi mengatakan, terduga pelaku bersama barang bukti berupa kulit manis yang baru saja dicuri oleh pelaku kini telah diamankan.

“Penangkapan ini terjadi karena adanya koordinasi kita bersama warga atau petani kulit manis diwilayah Hukum Polsek Gunung Kerinci,” jelasnya.

Berdasarkan Informasi yang didapat yakni adanya pelaku pencurian Kulit manis beraksi di daerah perladangan Desa Suku Pangkat dengan menggunakan sepeda motor.

“Dari tangan terduga pelaku, 1 karung kulit manis dan satu unit sepeda motor kita amankan,” ungkap IPTU Piet Yardi.

Identitas pelaku adalah Megi Wandra (28) Pemuda Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak. Pelaku diamankan sekitar pukul 14.30 WIB Kamis (14/5/2020). Kini pelaku telah mendekam di Tahanan. (064)