Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pesan Cewek Lewat Michat, Pelanggan Terciduk di Hotel

Foto: Yogi/Jambiseru.com
KERINCIEXPOSE.COM - Dua pasang yang bukan suami istri ditangkap Tim Opsnal Kota Polsek Kota Baru. Karena memesan wanita melalui aplikasi Miechat, dan bercumbu di dalam sebuah hotel Felaza, Kelurahan Beliung, Kecamatan Kota Baru.

Kejadian itu, saat petugas mendatangi sebuah hotel di kawasan Jalan Kasturi, pada Sabtu malam (13/6/2020), sekitar pulul 23.00 WIB.

Saat petugas mendatangi hotel tersebut, ada 4 orang laki-laki yang mencurigai mendatangi tempat tersebut, petugas pun langsung mendatangi mereka dan langsung melakukan penggeledahan terhadap keempat lelaki tersebut. Namun petugas tidak menemukan hal
yang mencurigakan.

Kemudian, petugas memeriksa Handphone (Hp) salah satu dari mereka yakni, S (25) warga Palembang, Sumatra Selatan. Diketahu ternyata mereka baru saja memesan wanita yang stay melalui aplikasi Michat.

Baca Selengkapnya DISINI