Al Haris : Kita Akan Mekarkan Kerinci – Tabir – Bungo
KERINCIEXPOSE.COM - Al Haris, Bupati Merangin 2 periode yang kini jadi Calon Gubernur Jambi 2020 nomor 3 berpasangan dengan Abdullah Sani, menyatakan siap membantu pemekaran tiga kabupaten dalam Provinsi Jambi. Yakni, Kerinci, Merangin (wilayah Tabir) dan Bungo.
Bahkan, tekad itu Al Haris sampaikan dalam debat kandidat Calon Gubernur Jambi Tahap 1 di Swiss Belhotel, semalam, Sabtu (24/10/2020).
“Kita akan perjuangkan pemekaran Kerinci Ilir, Tabir dan Bungo,” ungkap mantan penjual martabak ini, saat menyampaikan penutup debat.
Beberapa waktu lalu, Al Haris yang mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi zaman Gubernur Jambi Hasan Basri Agus ini, menjelaskan, tiga wilayah kabupaten tersebut memang terlalu luas. Sehingga, urusan birokrasi masyarakat ke pemerintahan jadi tidak efesien di sisi waktu.
Apalagi, sejak sejarah Kabupaten Merangin (dulunya Sarolangun Bangko) berdiri, daerah Tabir Raya adalah transmigrasi yang sangat luas di zaman Presiden Soeharto. Sejak itu, Tabir mengalami pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang pesat, sehingga butuh pemekaran.
Masyarakat jadi kesulitan menjangkau ibukota kabupaten karena terlalu jauh. Waktu tempuh itu membuat urusan-urusan dokumen penting menjadi terabaikan di tengah masyarakat.
“Ini yang banyak jadi keluhan masyarakat. Makanya, kita akan perjuangkan pemekaran Kerinci, Tabir dan Bungo, supaya urusan birokrasi ke masyarakat jadi ringkas,” tegas Al Haris, lagi.
Menurutnya, sepanjang turun-turun ke pelosok daerah dalam Provinsi Jambi, masyarakat di tiga kabupaten itu rata-rata menyampaikan keluhan itu. Kesulitan mengurus dokumen penting karena jarak tempuh ke ibukota kabupaten terlalu jauh.
“Era baru ini menuntut semua menjadi ringkas, cepat dan efektif. Kita harus merubah pola pikir dan pola kerja, supaya tidak tergilas zaman,” tutup kandidat Pilgub Jambi 2020 ini.
Untuk diketahui, sejak maju di Pilgub Jambi ini, Al Haris cuti dari jabatannya sebagai Bupati Merangin. Posisinya kini diisi sementara oleh Wakil Bupati Merangin Mashuri. (*)