Perkara Perceraian di Kerinci dan Sungai Penuh Meningkat
Kerinciexpose.com - Pada Tahun 2020, Pengadilan Agama (PA) Sungai Penuh mencatat angka perkara perceraian di Kerinci dan Sungai Penuh meningkat drastis dari tahun sebelumnya.
Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, Asrori Amin Mengatakan, untuk tahun 2020, PA Sungai Penuh menerima sebanyak 776 perkara. Dengan rincian, 428 perkara gugatan, diantaranya gugatan perceraian, harta bersama dan 348 perkara permohonan.
“Perkara gugatan sebanyak 428 diantaranya gugatan perceraian dan harta bersama, tapi mayoritas gugatan perceraian,” katanya, senin (08/02/2021).