Polisi Ungkap Alasan Pria Rekam Video Wikwiknya: Untuk Dilihat Jika Rindu
Ilustrasi |
Kerinciexpose.com - Polisi mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun. Aksi bejat itu dilakukan seorang pria berinisial KS (20), di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kasus ini terungkap setelah video porno mereka beredar di media sosial.
Kasubag Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh mengatakan, perekam video asusila adalah KS. Dia sengaja merekam adegan intimnya di daerah perladangan.
“Yang memvideokan si cowoknya,” ujar Doni, Kamis (1/4).
Baca Juga: Lagi Asyik Karaoke Tiba-Tiba Tersambar Petir hingga Mic Meledak
Hanya saja Doni tidak merinci di mana lokasi dan waktu pelaku merekam video. Dia menyebut niat pelaku merekam adegan itu sebagai obat rindu jika lama tidak berjumpa dengan korban.
“Supaya asal rindu dia, tertengok dia [video] itu, itunya itu,” ujar Doni.
Berdasarkan keterangan KS, mereka baru berpacaran. Selama itu sudah dua kali pelaku mencabuli korban. Sedangkan video itu merupakan aksi kedua pelaku.
Penyebab Tersebarnya Video Syur di Media Sosial
Doni mengatakan, bocornya video itu di media sosial berawal dari KS menunjukkan videonya kepada salah seorang temannya.
“Kan ditengok-tengokkan sama kawannya. Kurasa dikirim ke temannya. Abis itu dinaikkan temannya,” ujar Doni.
Baca Juga: Perempuan 14 Tahun di Tanjab Barat di Wikwik Oleh 9 Pria
Namun terkait siapa teman pelaku yang mengupload video itu, polisi masih mendalaminya. Dia juga meminta keluarga korban membuat laporan sosial agar polisi segera bertindak.
“Kalau keluarga keberatan bisa juga dituntut UU ITE. Sejauh ini belum ada laporan (dari keluarga),” ujarnya.
Sumber: Kumparan