Cemburu Buta, Seorang Suami Bacok Pria yang Diduga Selingkuhi Istrinya
Polisi menunjukkan mata sabit yang digunakan untuk membacok korban penganiayaan di Gianyar, Bali Foto: IST |
Kerinciexpose.com - Seorang pria berinisial NW (36) di Gianyar, Bali melakukan pembacokan terhadap JP (36) yang dituduh sebagai selingkuhan istrinya. Pelaku juga menusuk istrinya KS (26) hingga luka parah.
Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan, Selasa (25/1) menjelaskan, pelaku dan barang bukti telah diamankan di unit reskrim Polsek Sukawati, Gianyar.
Peristiwa itu berawal pada Senin (24/1) malam pada pukul 19:00 WITA. "Saat itu, pelaku datang ke konter pulsa milik istrinya," kata Kapolsek. Kemudian, pelaku memanggil korban JP yang sedang berjualan di sebelah utara konter milik istrinya.
Pelaku dan korban kemudian sempat mengobrol masalah bisnis tanah Sejenak kemudian, berpura-pura pulang ke rumah untuk mematikan lampu rumah. Padahal, sampai di rumah pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis sabit yang kemudian diselipkan di belakang punggung. Ia juga mengambil sebilah pisau kecil yang pelaku simpan di saku celana bagian kanan.
Setelah itu, pelaku kembali ke konter milik istrinya dan duduk di depan. Saat itu korban JP mendekati pelaku namun disambut pelaku dengan menunjukkan sabit dan berkata "Bangsat Kamu Nyelingkuhin Istri Saya,".
Ia langsung membacok punggung korban sebanyak dua kali sampai mata sabit terlepas dari gagangnya. "Atas bacokan yang dialami korban tersebut, korban sempat berlari untuk menyelamatkan diri ke arah sawah yang ada di selatan dengan posisi mata sabit masih tertancap di punggung korban," jelas Kapolsek.
Saat itu, pelaku hendak mengejar korban dan pelaku sempat dilerai oleh saksi bernama I Dewa Nyoman Partha sehingga pelaku diam di depan konter istrinya. "Adapun korban kemudian pihak Rumah Sakit Ganesha Celuk dan meninggal dunia," ujarnya.
Sementara itu, pelaku juga melakukan penusukan terhadap istrinya saat istrinya keluar dari konter dan menanyakan penyebab kejadian itu. Saat itu, pelaku langsung mengambil pisau kecil atau pemutik yang disimpan di saku celana sebelah kanan dengan tangan kananlangsung melakukan penusukan berulang kali arah tubuh istrinya.
Para saksi di TKP langsung melerai dan menenangkan pelaku. Sementara, akibat kejadian itu istri pelaku mengalami beberapa luka tusuk di bagian tubuhnya yaitu luka tusuk di bagian kaki kanan sebanyak 9 tusukan, luka tusuk di bagian kaki kiri sebanyak 4 tusukan, luka tusuk di bagian tangan kanan sebanyak 5 tusukan, luka tusuk di bagian tangan kiri sebanyak 4 tusukan , luka tusuk di punggung sebanyak 7 tusukan, luka tusuk di bagian perut bagian bawah atau di bawah pusar sebanyak 2 tusukan dan luka sayatan di bagian pelipis kiri sebanyak 1 sayatan.
Pihak kepolisian yang datang ke TKP dan langsung menangkap pelaku. Sementara terhadap istri pelaku langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan tindakan dan perawatan medis.
Sumber: Kumparan.com