Hasil Pemeriksaan Tim, Kinerja Kepala Desa Koto Renah Terbukti Tak Sesuai Ketentuan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Merangin, Andre Fransusman. Foto : Edo/Jambiseru.com |
Kerinciexpose.com - Sudah ada titik terang dari gugatan yang dilakukan oleh BPD, perangkat desa serta warga Desa Koto Renah, Kecamatan Jangkat.
Kini, tim yang dibentuk oleh Pemkab Merangin untuk menelusuri dugaan pelanggaran administrasi Kepala Desa (Kades) Desa Koto Renah, Doni Espa, sudah selesai bekerja.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Merangin, Andre Fransusman, Selasa (4/1/2022). Bahwa hasil kerja tim sudah dilaporkan kepada Bupati Merangin, saat ini hanya menunggu proses selanjutnya.
“Hasil pemeriksaan oleh tim, memang terbukti kinerja Kades tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Andre.
Namun saat ditanya, apakah rekomendasi tim agar memberhentikan Doni Espa dari jabatannya atau tidak?
“Ini masih proses, kita tunggu saja,” katanya.
Baca Selengkapnya di Jambiseru.com (Media Partner Kerinci Expose)