Jual Teman Perempuannya Berusia 13 Tahun di MiChat, Seorang Pria Diamankan Polisi
Foto: Ilustrasi |
Kerinciexpose.com - Seorang Pria tega menjual temannya sendiri di aplikasi Online Michat, kejadian ini terjadi di Pontianak, dimana temannya adalah anak yang masih berusia 13 Tahun.
Eksploitasi seksual di Pontianak kembali marak terjadi. Pria berinisial PS ini menjual temannya sendiri melalui aplikasi MiChat, dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
Selain menjual korban, PS juga telah melakukan hubungan badan sebanyak 10 kali kepada korban. Uang hasil penjualan tersebut, digunakan untuk kebutuhan mereka sehari-hari.
“Polresta Pontianak mengamankan 1 orang pria berinisial PS, korbannya di bawah umur usia 13 tahun. Modus operandinya, yang bersangkutan ini berhubungan sebagai berteman, dari hubungan teman ini, dia sudah melakukan hubungan badan sebanyak 10 kali. Pelaku juga melakukan eksploitasi seksual, (dengan menjual korban) melalui aplikasi MiChat,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, Kamis, 11 Agustus 2022.
Eksploitasi seksual tersebut dilakukan pelaku kepada korban sejak Januari hingga Juli 2022, di salah satu hotel di wilayah Pontianak. Eksploitasi tersebut dilakukan sebanyak 8 kali oleh pelaku.
“Ini berawal dari laporan keluarga korban, bahwa yang bersangkutan dicurigai aktivitasnya. Ketika dilakukan wawancara dari keluarga korban, yang bersangkutan menyampaikan pernah terjadi eksploitasi seksual atas korban,” ungkap Indra.
Kondisi korban, kata Indra, saat ini masih dalam pendampingan psikolog. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan medis kepada korban.
“Kondisi korban saat ini kalau dipantau dari sisi psikologi lebih baik, karena pemeriksaannya juga didampingi psikolog, dan kita akan bekerja sama dengan dokter terkait pemeriksaan medis terhadap korban, karena mungkin ada juga indikasi dari penyakit menular,” tukasnya.
Sumber: Kumparan.com