Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Pertalite Jadi Rp 10.000, Pertamax Rp 14.500/L
Ilustrasi petugas SPBU. Foto: genmuda.com |
Kerinciexpose.com - Harga bahan Bakar Minyak (BBM) resmi dinaikkan oleh Pemerintah, harga BBM subsidi yaitu Pertalite dan Solar, Sabtu (3/9). Pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Tak hanya BBM subsidi, pemerintah juga menaikkan harga BBM nonsubsidi yaitu Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi lantaran harga minyak mentah yang terus menanjak di level USD 90 hingga USD 100 per barel. Sementara asumsi harga minyak dalam APBN 2022 di level USD 63 per barel, meski akhirnya diubah menjadi USD 90 per barel.
"Pemerintah harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan memgalami penyesuaian," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Menteri ESDM Arifin Tasrif yang hadir dalam konferensi pers mengatakan harga baru ini berlaku satu jam sejak diumumkan 13:30 WIB. "Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan, jadi berlaku 14.30 WIB," ujarnya di lokasi yang sama.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan belanja subsidi energi tahun ini bengkak 3 kali lipat menjadi Rp 502 triliun lantaran harga BBM subsidi ditahan.
Jika harga BBM subsidi terus ditahan, kata dia, beban subsidi energi di APBN tahun ini akan bengkak lagi nyaris Rp 700 triliun. Sementara DPR hanya menyetujui alokasi subsidi energi ini Rp 502 triliun.
"Kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan, tidak ada apa-apa, maka Rp 502 triliun tidak akan cukup. Nambah lagi bisa mencapai Rp 698 triliun," imbuh Sri Mulyani di DPR, Selasa (23/8).
Sumber: Kumparan.com