Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Jabatan Ketua Umum PPP
Suharso Monoarfa. Foto: PPP |
Kerinciexpose.com - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Serang, Banten, Minggu (4/9) memutuskan memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum PPP.
"Dengan berat hati pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," ucap Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan, dalam keterangan tertulis, Senin (5/9).
Tiga Majelis PPP berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa pribadi dengan masyarakat Indonesia yang mereka adalah pemilih dan simpatisan PPP.
Kegaduhan itu terkait pidato Suharso yang juga Menteri PPN/Kepala Bappenas tentang 'tradisi amplop untuk kiai' yang viral.
Usman mengurai proses pemberhentian Suharso setelah melalui beberapa surat permintaan agar Suharso mengundurkan diri. Surat ketiga dilayangkan pada 30 Agustus.
Mukernas PPP di Ballroom Swiss-Belinn, Serang, Banten, Minggu (4/9/2022)-Senin (5/9/2022). Foto: Ist |
Kemudian tiga Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.
"Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," tuturnya.
Dia menyebut, keputusan yang dipimpin Ketua Majelis Syari’ah, KH. Mustofa Aqil Siraj, itu harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP di Indonesia.
"Karena di tangan para kiai, para ulama dan habaib inilah yang melahirkan PPP dalam rangka turut serta membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini," ucapnya.
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yang berasaskan Islam ini," pungkasnya.
Tradisi Amplop untuk Kiai
Sebelumnya, Majelis PPP mendesak agar Suharso mundur dari jabatannya buntut dari pidato 'tradisi amplop untuk kiai'. Namun, Suharso menolak mundur karena menilai tidak ada mekanisme itu di PPP.
Suharso lalu menemui Ketua Majelis Syari’ah, KH. Mustofa Aqil Siraj di Cirebon untuk mengklarifikasi masalah itu.
Suharso terpilih sebagai Ketum PPP periode 2021-2026 pada Muktamar PPP IX tanggal 19 Desember 2021. Pria 67 tahun itu merupakan calon tunggal.
Sumber: Kumparan.com