Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bawaslu Provinsi Jambi Pantau Proses Rekrutmen Panwascam Kerinci-Sungai Penuh

 

Bawaslu Provinsi Jambi pantau proses rekrutmen Panwascam. Foto: 064

Kerinciexpose.com - Bawaslu Provinsi Jambi pantau langsung proses rekrutmen penerimaan calon anggota Panwascam di Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jumat (07/10/2022).

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi ketika dikonfirmasi mengatakan, agenda Bawaslu  di Kerinci-Sungai Penuh dalam rangka memantau proses rekrutmen Panwascam.


“Kami memantau proses perekrutan Panwaslu Kecamatan, termasuk persiapan tes tertulis dan tahapan vermin Parpol tahap 2,” kata Fahrul Rozi.


Untuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, kata pria yang akrab disapa Paul ini, Bawaslu memperpanjang proses pendaftaran mulai tanggal 2 hingga tanggal 8 Oktober.


“Kerinci-Sungai Penuh diperpanjang, dengan faktor belum terpenuhi kuota 30 persen perempuan,” ujar Paul.


Tahapan selanjutnya, Bawaslu akan melaksanakan tes CAT dan Wawancara.


“Tes CAT tanggal 14 sampai dengan 16 Oktober 2022,” jelasnya.


Sedangkan untuk proses tes Wawancara, Bawaslu mengagendakan mulai dari tanggal 18 hingga 22 Oktober 2022.


“Wawancara tanggal 18 sampai 22 Oktober nanti,” ujar Fahrul Rozi.


Teknis dalam tahapan tes wawancara, Paul menjelaskan, hanya peserta yang lolos 6 besar tes CAT yang berhak ikut tahapan tahapan wawancara.


“Yang masuk 6 besar tes CAT ikut tahapan wawancara, setelah itu akan diambil 3 besar per Kecamatan,” ungkapya.


Senada dengan Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman ketika dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan, saat ini Bawaslu Sungai Penuh masih dalam tahapan perpanjangan pendaftaran Calon Anggota Panwascam di 1 Kecamatan.


“Masih tahapan perpanjangan pendaftaran untuk Kecamatan Sungai Penuh,” kata Joni Arman.


Setelah proses perpanjangan penaftaran Panwascam ditutup, kata Joni Arman, Bawaslu Kota Sungai Penuh akan mengumumkan kelulusan administrasi berkas pada tanggal 12 Oktober.


“Tahapan selanjutnya, Bawaslu Sungai Penuh akan mengumumkan kelulusan administrasi berkas tanggal 12 Oktober,” ungkapnya. (064)