Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kuota Perempuan Kurang di 1 Kecamatan, Bawaslu Sungai Penuh Perpanjang Pendaftaran Panwascam

 

Joni Arman, Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh. Foto: 064

Kerinciexpose.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sungai Penuh memperpanjang pendaftaran calon peserta Panwascam untuk Pemilu 2024.

Pendaftaran yang awalnya dibuka pada tanggal 21 hingga 27 September lalu sebenarnya sudah selesai dilaksanakan. 

Karena kuota perempuan 30 persen belum terpenuhi, Bawaslu membuka perpanjangan pendaftaran Panwascam hanya untuk 1 Kecamatan.

Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman kepada Media ini mengatakan, Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis), jika pendaftar perempuan kurang dari 30 persen maka proses pendaftaran diperpanjang.

"Kuota pendaftar perempuan untuk Calon Peserta Panwascam di Kota Sungai Penuh kurang di Kecamatan Sungai Penuh," kata Joni Arman, Sabtu (01/09/2022).

Terkait jadwal perpanjangan pendaftaran, Joni Arman menjelaskan, perpanjangan pendaftaran dimulai pada tanggal 02 hingga 08 Oktober 2022.

“Perpanjangan pendaftaran dimulai pada tanggal 02 hingga 08 Oktober 2022, bukan hanya perempuan saja yang boleh mendaftar, laki-laki juga dibolehkan,” ungkapnya. (064)