Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hendak Kabur, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kerinci Ditangkap Polisi

Pelaku pencabulan dibawah umur dibekuk Polres Kerinci. Foto: 064

Kerinciexpose.com -  Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap Seorang Pelaku pencabulan anak dibawah umur yang hendak melarikan diri  keluar daerah pada Rabu (01/03/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Kerinci AKBP PATRIA YUDA RAHADIAN, S.I.K,.M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP EDI MARDI SISWOYO,SE,.MM saat dikonfirmasi mengatakan pelaku yang berinisial AY (23) warfa Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.

"Pelaku hendak melarikan diri keluar daerah berhasil ditangkap  Satreskrim Polres Kerinci di jalan Kerinci - Bangko, tepatnya di Desa Bedeng 5, dekat PLTA," Kata Kasat Reskrim.

Edi mardi menjelaskan, Kronologis penangkapan pada Hari Rabu Sekira Pukul 00.20 wib tadi malam Anggota Opsnal Mendapat Informasi Bahwa pelaku Akan Melakukan Perjalanan Keluar Daerah Kemudian Anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA HARIYANTO.SH langsung Melakukan Pengejaran dan Berkordinasi dengan Polsek Batang Merangin.

"Untuk Melakukan Penghadangan terhadap pelaku dan sekira Pukul 01.00 Wib AY (23) Berhasil diamankan, Selanjutnya Pelaku dibawa ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pelaku diancam kurungan penjara paling lama 15 Tahun," Ungkap Edi Mardi. (064)