Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

734 DCS Anggota DPRD Provinsi Jambi Ditetapkan KPU

JAMBI, KERINCIEXPOSE - KPU Provinsi Jambi telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Pemilu 2024 mendatang.

Penetapan DCS ini berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2023.

Dari 18 Partai Politik, KPU Provinsi Jambi menetapkan sebanyak 734 daftar calon sementara.

"Sesuai jadwal, Hari ini kita umumkan daftar calon sementara (DCS) sebanyak 734 dari 18 partai politik," kata anggota KPU Provinsi Jambi divisi Teknis Penyelenggaraan, Sabtu (19/8/2023).

Dari 734 tersebut, 9 partai parlemen memenuhi kuota sebanyak 55 calon legislatif.

Sementara untuk partai non parlemen bervariasi namun tidak ada yang memenuhi kuota, semua di bawah 55.

Berikut jumlah lengkap daftar calon sementara yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi berdasarkan Nomor urut partai politik:

1. PKB 55 caleg

2. Gerindra 55 caleg

3. PDI Perjuangan 55 caleg

4. Golkar 55 caleg

5. NasDem 55 caleg

6. Buruh 22 caleg

7. Gelora 17 caleg

8. PKS 55 caleg

9. PKN 45 caleg

10. Hanura 13 caleg

11. Garuda caleg

12. PAN 55 caleg

13. PBB 23 caleg

14. Demokrat 55 caleg

15. PSI 36 caleg

16. Perindo 51 caleg

17. PPP 55 caleg

24. Ummat 27 caleg

Daftar Lengkap DCS yang sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi bisa dilihat link dibawah ini:

https://jdih.kpu.go.id/jambi/detailkepkpud-724e5430524539556179557a5241253344253344


ADZ | Editor: fadhlan