Al Haris Pemimpin Lintas Agama
Oleh : Musri Nauli SH *
Sebagai muslim yang taat, Al Haris rajin subuh keliling. Mendatangi berbagai masjid di Jambi maupun kunjungan kerja ke daerah. Biasa juga dikenal safari subuh. Kebiasaan ini kemudian dikenal sebagai Gerakan Subuh Berjamaah.
Namun sebagai muslim yang taat sekaligus Gubernur Jambi yang merupakan Pemimpin rakyat Jambi, Al Haris tidak ragu untuk silahturahmi ataupun mendatangi berbagai masyarakat Jambi yang berlatarbelakang berbeda-beda.
Berbagai peristiwa seperti menghadiri hari ulang tahun (HUT) ke 37 Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Mei 2024), menghadiri kegiatan Persatuan Pasundan Jambi (PPJ), menghadiri acara Halal bi Halal Perkumpulan Jawa Wisnumurti Provinsi Jambi, (Mei 2024), menghadiri hari ulang tahun (HUT) ke 37 Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) (Mei 2024). Bahkan juga menghadiri ditengah ribuan Pemuda Batak Bersatu (PBB), baik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD), maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se Provinsi Jambi (Oktober 2022). Termasuk juga hadir didalam perayaan berdirinya Kelenteng Hok Kheng Tong ke-88, Sabtu (28/9/2024).
Tidak hanya menghadiri kegiatan lintas agama, Al Haris sebagai Gubernur Jambi juga meresmikan gedung Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) (Mei 2024) dan memberikan bantuan senilai 100 Juta Rupiah untuk pembangunan Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Marturia 2 Jambi (Maret 2024). Belum lagi dukungan materil didalam peresmian Gereja seperti GPIB, GBKP dan HKI.
Sehingga tidak salah kemudian berbagai kalangan kemudian menempatkan Al Haris sebagai Gubernur Jambi sebagai Pemimpin Kebebasan Beragama.
Kebebasan beragama yang berhasil diciptakan selain membuat seluruh pemeluk agama menjadi nyaman untuk beribadah menurut agamanya, Al Haris juga berhasil menempatkan Jambi sebagai Provinsi yang aman.
Didalam Visi-Misi Jambi mantap, tema Aman yang dikemas Jambi yang aman menjelaskan “Tercipta dan terpeliharanya keamanan dalam masyarakat Provinsi Jambi, baik dari gangguan manusia maupun dari gangguan alam, tingkat kriminalitas dan gangguan keamanan menurun, meningkatnya penegakan supremasi hukum, meningkatnya adaptasi terhadap resiko terjadinya bencana alam, serta terwujudnya ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat.
Tidak hanya datang dan menghadiri Berbagai kegiatan, mengutip data https://diskominfo.jambiprov.go.id/, Al Haris serius untuk membantu ribuan rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan.
Gubernur Al Haris telah membantu 1.164 unit rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan dalam APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan total anggaran Rp 67,14 Miliar. Data Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jambi total anggaran Rp 67.141.093.642; tersebut telah terealisasi ke 1.164 unit rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan tahun 2022 dan 2023.
Rinciannya dana hibah untuk tempat ibadah sebanyak Rp 50.443.825.356 terbagi dalam dua tahun anggaran yakni 2022 dan 2023. Pada tahun 2022 Gubernur Al Haris membantu hibah rumah ibadah 295 unit dengan anggaran Rp 19.415.000.000.
Selanjutnya tahun 2023 Gubernur Al Haris membantu dana hibah untuk pembangunan 610 unit rumah ibadah berupa Masjid, Musholla dan Gereja dengan jumlah anggaran meningkatkan dari 2022 yakni Rp 31.028.825.356.
Selain rumah ibadah, Gubernur Jambi Al Haris pada tahun 2022 dan 2023 juga telah membantu lembaga pendidikan keagamaan berupa Pondok Pesantren (Ponpes), Madrasah diniyah Takmiliyah, Madrasah Ibtidaiyah Swasta, Madrasah Tsanawiyah Swasta, dan Aliyah swasta.
Tahun 2022 dan 2023 Gubernur Al Haris telah menyalurkan hibah untuk 259 unit lembaga pendidikan keagamaan dengan jumlah anggaran Rp 16.697.268.286.
Rinciannya tahun 2022 membantu 129 unit dengan anggaran Rp 9.209.161.316; dan tahun 2023 sebanyak 130 unit dengan anggaran Rp 7.488.101.970.
Sehingga tidak salah prestasi, rekam jejak maupun kinerja yang telah dilakukan sejak tahun 2021 telah menorehkan tinta emas. Sekaligus membuktikan capaian kinerja Visi-Misi Jambi mantap telah memberikan rasa aman ditengah masyarakat Provinsi Jambi. (*)
* Direktur Media Publikasi Tim Pemenangan Al Haris-Sani.