Tim Hukum AZ-FER Lengkapi Berkas Laporan Dugaan Unsur Sara ke Bawaslu
Kerinciexpose.com - Untuk memenuhi tuntutan hukum dan ketentuan yang berlaku, kuasa hukum Pasangan Calon walikota dan wakil walikota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir-Ferry Satria (AZ-FER), resmi lengkapi bukti dugaan tindakan Sara, pada tahapan Pilwako Sungaipenuh.
Rabu (30/10) kuasa hukum Paslon AZ-FER, Kurniadi Aris, SH.,MH.,MM dan Timnya telah melengkapi laporan dugaan Sara, dengan bukti tanda terima perbaikan laporan nomor 04/LP/PW/Kota/05.02/X/2024, tertanggal 30 Oktober 2024, diterima oleh Sukarmi, S.IP di Bawaslu kota Sungaipenuh.
Intinya, dalam laporan tersebut kliennya dirugikan. Pasalnya, Tim Paslon nomor urut 02, dituding mengintimidasi kaum Minoritas di Sungaipenuh. Hal ini, sebut Kurniadi Aris, dikhawatirkan akan berdampak pada pemecah belah dan adu domba antar sesama masyatakat. Sehingga, menurut Kurniadi Aris, hal ini sarat mengandung unsur sara.
Lebih jauh dia, untuk melengkapi bukti di Bawaslu, pihaknya telah melampirkan sejumlah tambahan barang bukti, diantaranya Hard Copy media online yang mempublikasikan, Video 1 Klarifikasi tokoh adat Rio jayo Afriyanto, Dpt dan Video 2 unggahan di Facebook Weri Pratama, tertanggal 10 Oktober 2024.
"Kita berharap Bawaslu kota Sungaipenuh, segera menindaklanjuti laporan ini. Sehingga, jelas ketetapan hukumnya," tegasnya. (*)