Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kado Spesial Akhir Tahun, Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan KIP

 

Kerinciexpose.com - Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se Provinsi Jambi Tahun 2024 berlangsung di Ballroom Swiss-Bel Hotel Kota Jambi pada rabu malam (11/12/24).

Kegiatan ini diprakarsai oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan ajudikasi.

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024 diterima langsung oleh Kadis Kominfosta Kota Sungai Penuh, Josrizal Helman yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

Turut hadir pada acara penganugerahan tersebut Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, Anggota DPR RI Dapil Jambi, Edi Purwanto, Ketua Komisi Informasi Pusat, para kepala daerah, pimpinan lembaga maupun instansi vertikal dan daerah di Provinsi, para kepala OPD Provinsi Jambi dan Kadis Kominfo Kab/Kota se Provinsi Jambi.

Yang paling membanggakan adalah Pemkot Sungai Penuh meraih penghargaan Tertinggi untuk kedua kalinya berupa predikat "INFORMATIF" untuk kategori Pemerintah Kabubapten/Kota.

Status Informatif badan publik merupakan wujud pengakuan terhadap akuntabilitas dan kehandalan informasi yang disediakan oleh badan publik, dalam hal ini Pemerintah Kota Sungai Penuh kepada masyarakat.

Hal tersebut merupakan wujud implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang telah berjalan sangat baik oleh Pemkot Sungai Penuh.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi atas upaya dalam melaksanakan pendampingan terkait keterbukaan informasi publik.

"Saya apresiasi acara malam hari ini karena sebuah bentuk pendidikan keterbukaan pada kita semua, edukasi dimana kita semakin hari semakin dituntut lebih terbuka dalam melayano publik," ujar Gubernur Al Haris.

Dijelaskan Gubernur Al Haris, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan publik, perlu ada keseimbangan antara keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik.

"Sebagai penyelenggara Pemerintahan para pejabat untuk lebih siap, harua terbuka dan informatif kepada bangsa serta kita tidak ada lagi yang ditutupi dari sebuah pelayanan terbuka, artinya kita harus siap dalam era keterbukaan informasi," ungkap Gubernur Al Haris. (*)