Kronologi Penangkapan Pemilik Ladang Ganja di Kota Sungai Penuh
![]() |
Pemilik ladang ganja di Sungai Penuh Ditangkap. |
Kerinciexpose.com – Polres kerinci melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka penanaman pohon ganja di perladangan Di Kota Sungai Penuh, Pada Senin (10/02/2025) sekitar pukul 11.00 Wib.
Menurut informasi masyarakat, penangkapan tersebut berlokasi di Dusun Sungai Ampuh Desa Sungai Jernih atau arah sebelum tempat Wisata Bukit Khayangan di Kota Sungai Penuh.
Hal tersebut diketahui dari informasi bahwa adanya penangkapan salah seorang warga peladang di Kota Sungai Penuh yang didalam ladang tersebut pohon ganja berdiri subur tanaman narkoba jenis ganja.
Saat dikonfirmasi Kapolres kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana membenarkan kejadiah trsebut. " Benar, saat ini dalam proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," Ucap Kapolres Kerinci (Selasa 11/02/2025)
Terpisah Kasat Narkoba IPTU Nur Roskhin dikonfirmasi mengatakan kronologis penangkap di Kota Sungai Penuh diperladangan Sungai Jernih.
"Bener kronologis penangkapan saat tersangka berada di lokasi dan langsung diamankan ke Polres Kerinci, tersangka inisial DI warga setempat, BB tanaman ganja sebanyak 17 batang dengan usia tanam bervariasi, " Jelasnya.
Kasat menambah saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengembangan, pihaknya berkomitmen untuk menangkap dan memproses hukum semua pelaku tindak pidana narkoba.
"Saat ini tersangka masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kami juga berkomitmen agar tercipta Kerinci dan Sungai Penuh bersih dr narkoba, diharapkan peran aktif dr seluruh lapisan masyarakat dalam membantu melawan narkoba," Tutup Kasat Narkoba IPTU Nur Roskhin. (dez)