Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Akses BBM Terbatas, Pemilik Rice Milling Alami Kendala Produksi

 

Pemilik penggilingan Padi, Eko Prianseda. Foto: Kerinciexpose.com

Kerinciexpose.com - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor penggilingan padi (rice milling) seringkali menghadapi tantangan terkait pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) selama periode Idul Fitri. Pembatasan ini dapat mempengaruhi operasional penggilingan padi gabah,  terutama saat permintaan penggilingan padi meningkat menjelang hari raya.

Disampaikan Eko Prianseda salah satu pemilik Rice Milling di Tanah Kampung Kota Sungai Penuh, jika setiap hari dirinya memproduksi 3 ton beras. Bahkan sehari sebelum hari raya Idhul Fitri masih melakukan proses produksi, jika BMM mengunakan dirigen dibatasi atau tidak diperbolehkan bisa menggangu proses produksi.

" Kita itu H-1 lebaran dan H+4 sudah melakukan produksi lagi, kalau tidak diperbolehkan isi derigen gimna kami bisa produksi dan masyarakat juga susah nanti mendapat stok beras yang pasti meningkat." Jelas Eko, Senin (17/3/2025).

Ditempat berbeda Pemilik penggilingan padi juga mengatakan hal yang sama, mereka masih melakukan produksi pada H-1 Idul Fitri dan H+4 idul Fitri. Seperti yang disampaikan Usman Jamal, karena mesin penggilingan padi menggunakan BBM jenis solar jika dibatasi pembelinya menganggu proses produksi beras pada penggilingan padi miliknya .

" Kita harap ada kebijakan dari pemerintah terutama kami pengusaha UMKM, terutama kami Rice Milling untuk kebijakan mengenai pengisian BBM. Jika tidak dibolehkan pengisian akan menganggu proses produksi kami." Ungkap Usman.

Ditempat Rice Milling atau penggilingan padi lainnya, Rici pemilik Rice Milling di Koto Padang mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji ulang dan mengambil kebijakan bagi pengusaha UMKM yang mengungkapkan BBM Dalam proses produksinya. Jangan sampai kebijakan baik yang diambil untuk mengurangi penimbunan BBM dan mencegah antrian pembelian BBM malah merugikan pihak UMKM untuk melakukan aktivitas pekerjaannya.

" Kalau dibatasi kami ini mau produksi gimna? Seperti Heller ini, dan juga petani mau ke sawah mengunakan mesin sawah. Sedangkan petani kadang udah shalat eid lanjut ke sawah lagi." Jelas Rici.

Dikatakan Rici jika pembatasan pembelian BBM mengunakan Derigen selama H-7 dan H+7 dirasa terlalu lama, karena bisa 14 hari pemilik UMKM tidak bisa berproduksi.

Pembatasan pengisian BBM menggunakan jeriken tanpa surat rekomendasi dapat menyulitkan pelaku UMKM dalam mendapatkan bahan bakar yang diperlukan untuk menjalankan mesin penggilingan.

Pelaku UMKM mendukung pengawasan ketat terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, namun berharap kebijakan tidak menghambat operasional usaha yang sah.

Dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah, Pertamina, dan pelaku UMKM, diharapkan solusi yang saling menguntungkan dapat dicapai, memastikan kelancaran operasional usaha sekaligus menjaga ketepatan sasaran penyaluran BBM bersubsidi. (dez)