Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

H-7 dan H+7 Lebaran, SPBU Tidak Mengisi BBM dengan Jerigen

Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Yudistira. Foto: Kerinciexpose.com

Kerinciexpose.com -  Disampaikan Kabag OPS Polres Kerinci pada rapat lintas sektoral yang di lakukan pada Rabu 12 Maret 2025, menjelang periode arus mudik dan balik Lebaran tahun 2025 pemerintah memberlakukan kebijakan khusus terkait pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah larangan pengisian BBM menggunakan jerigen pada H-7 hingga H+7 Lebaran.

" Kita telah rapat lintas sektoral, dimna salah satu kebijakan yang kita ambil adalah tidak mengisi minyak BBM mengunakan jerigen." kata Kabag OPS Polres Kerinci AKP Yudistira.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan BBM bagi para pemudik dan menghindari penimbunan atau penyalahgunaan BBM.

" Kita sering lihat antrian panjang terjadi karena ada juga yang banyak mengisi BBM dengan Jerigen, jadi untuk memperlancar kendaraan mengisi dan mendapat BBM kita berlakukan hal tersebut." Jelas Kabag OPS Polres Kerinci.

Puncak arus mudik hari raya idul fitri akan mengakibatkan penumpukan kendaraan yang melewati jalur lintas, baik di Kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci. Ketersediaan dan kelancaran dalam mendapatkan BBM sangat dibutuhkan masyarakat, untuk itu pihak kepolisian dan dinas terkait akan terus memantau mengenai stok dan ketersediaan BBM demi kenyamanan bersama selama arus mudik dan arus balik lebaran. (dez)