Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengadilan Negeri Sungai Penuh Kembali Buka Pelayanan Pasca Libur Lebaran

 

Kerinciexpose.com - Pasca Libur dan Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025 telah berakhir pada senin kemarin 7 april 2025, Aktivitas Perkantoran pada Instansi Pemerintah maupun Lembaga Swasta kembali  Beraktivitas, seperti biasa, tak terkecuali Aktivitas di Pengadilan Negeri Sungai Penuh yang kembali membuka Layanan untuk Konsultasi maupun persidangan sejak Selasa 08/04 Kemarin.

Kantor Pengadilan Negeri Sungai Penuh Pasca Liburan Lebaran telah dibuka seperti biasa untuk pelayanan persidangan dan layanan lainnya pelayanan dibuka dari hari senin sampai hari kamis dijam 8 pagi hingga 4.30 sore namun khusus jumat sampai jam 5 sore sabtu minggu dan tanggal merah libur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Sungai Penuh melalui Juru Bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh Rafi Maulana mengatakan arahan dari pimpinan mahkamah agung buka seperti untuk pelayanan masyarakat baik yang ingin berkonsultasi, persidangan dan lainnya " Pelayanan dibuka dari Senin hingga Jum'at dari Pukul 8 pagi hingga 5sore,  Hakim dan seluruh Pegawai di Pengadilan Negeri Sungai Penuh sudah beraktivitas Normal sejak hari selasa kemarin," ucapnya (kamis 10/04).

Rafi menambahkan meski sudah masuk Kantor dengan normal terkait pelaksanaan persidangan tetap mengacu pada penetapan masing-masing majelis hakim atas masing-masing perkara yang disidangkan. " untuk persidangan tetap menunggu jadwal masing-masing perkara yang disidangkan," jelasnya.

Ia juga menekankan jika ada Suap atau Gratifikasi segera melaporkan kepihak berwajib.

" Saya berharap kerjasama masyarakat dapat memantau kinerja Pengadilan Negeri Sungai Penuh untuk lebih baik lagi dan jika ada Suap atau Gratifikasi diharapkan melaporkan ke Kpk atau Pengadilan Tinggi Jambi," Tutupnya. (dez)